Phnom Penh - Pengadilan Kamboja menjatuhkan vonis 14
bulan penjara terhadap seorang pria Prancis atas kasus pencabulan. Pria
pedofil ini dinyatakan bersalah telah mencabuli remaja laki-laki di
negara tersebut.
Vonis tersebut mendapat kritikan keras dari
aktivis HAM anak-anak karena dianggap terlalu ringan. Pria bernama
Philippe Lauwers ini diadili di pengadilan provinsi Kandal.
"Bersalah
atas tindakan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur
pada akhir tahun 2011," demikian bunyi putusan Hakim Phong Vann seperti
dilansir AFP, Selasa (15/1/2013). Kini, bocah tersebut berusia 16 tahun.
Hakim
menjatuhkan vonis 14 bulan atau 1 tahun 2 bulan yang terhitung sejak
masa penahanan. Dan itu berarti, pria berusia 52 tahun ini bisa
menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 2 bulan. Hal
ini karena, Lauwers telah berada di dalam tahanan selama 1 tahun.
Lauwers
ditahan oleh polisi sejak Januari 2012 atas kasus pencabulan terhadap 3
anak laki-laki. Namun kemudian, 2 korban mencabut laporan mereka.
Selain
divonis penjara, Lauwers juga diperintahkan untuk membayar uang
kompensasi bagi korban sebesar US$ 1.000 (Rp 9,6 juta). Selain itu, dia
juga akan dideportasi ke negara asalnya usai menjalani masa hukumannya.
Menanggapi
vonis ini, Direktur Action Pour Les Enfants yang memperjuangkan hak
anak, Samleang Seila menyatakan, pihak pengacara korban harus mengajukan
banding. "Kami tidak bisa menerima vonis ini. Pengacara harus
berkonsultasi dengan korban dan mengajukan banding atas vonis ini,"
tuturnya.
Pemerintah Kamboja melancarkan gerakan anti-pedofilia
sejak tahun 2003 dalam rangka mengakhiri maraknya praktik kekerasan
seksual terhadap anak. Bahkan di masa lalu, Kamboja dikenal sebagai
'sarang' pelaku pencabulan terhadap anak-anak.
Sejak gerakan
tersebut diluncurkan, puluhan warga asing di Kamboja terpaksa mendekam
di penjara atas kejahatan seksual anak yang mereka lakukan. Beberapa
orang dideportasi dan diadili di negara asalnya.
Source : detikNews
Astaghfirullah gak punya moral tu orang
BalasHapusyaahhh.. kasihan banget.. tak bermorsl
BalasHapusbnar'' ironiss
BalasHapusbiarin donk... :D
BalasHapuskebenaran hruz d tegakkan!
BalasHapus