Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
ditanya : Pada akhir-akhir ini, dengan datangnya liburan musim panas banyak
terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pesta pernikahan, baik yang dilakukan di
rumah ataupun di gedung-gedung pesta komersial, dan yang dilaksanakan di
gedung-gedung komersial lebih parah dan lebih buruk, seperti menabuh gendang
(rebana) dan lantunan lagu dari kaum wanita dengan menggunakan pengeras suara
dan di shotting dengan video. Yang lebih parah dari itu, laki-laki yang telah
menikah mencium isterinya di hadapan kaum wanita. Dimana rasa malu dan takut
kepada Allah?! Ketika mereka diberi nasehat oleh orang-orang yang masih
mempunyai ghirah di dalam beragama atas perbuatan haram yang mereka lakukan,
mereka menjawab, “Syaikh Fulan memfatwakan boleh menabuh gendang, namun dengan
syarat-syarat sebagai berikut.
Pertama : Menabuh gendang yang dimaksud adalah gendang yang dikenal dengan
nama rebana, yaitu yang tertutup satu bagian saja, karena yang tertutup dua
bagian (lubang)nya disebut thablu (gendang). Yang ini tidak boleh, karena
tergolong alat musik, sedangkan semua alat musik hukumnya haram, kecuali ada
dalil yang mengecualikannya, yaitu seperti gendang rebana untuk pesta
pernikahan.Kedua : Tidak dibarengi dengan sesuatu yang diharamkan, seperti lagu murahan yang membangkitkan birahi. Lagu seperti ini dilarang, baik dialunkan dengan gendang maupun tidak, di waktu pesta pernikahan ataupun lainnya.
Ketiga : Tidak menimbulkan fitnah (kemaksiatan), seperti suara-suara merdu bagi laki-laki. Jika hal itu dapat mengundang fitnah maka haram hukumnya.
Keempat : Tidak mengganggu orang lain. Dan jika ternyata mengganggu orang lain maka dilarang, seperti lagunya dilantunkan dengan pengeras suara (sound system). Ini dapat mengganggu tetangga dan siapa saja yang merasa resah dengannya dan juga tidak lepas dari fitnah. (http://abuhaedar.wordpress.com)
Islam memandang keindahan karya seni
sebagai sesuatu yang harus mampu meningkatkan derajat, spritualitas, dan
martabat rohani manusia yang sesuai dengan syariat Islam. Di sinilah
universalitas nilai-nilai Islam dalam seni memisahkan dirinya dari parameter
seni di luar Islam, sebagaimana tampak pada bentuk-bentuk seni Barat yang
sekuler. Akulturasi berbagai bentuk seni Barat ke dalam kebudayaan umat Islam
inilah yang telah membawa berbagai tientuk karya seni yang berlawanan dengan
konsepsi Islam. Karena seminar ini berlangsung di sebuah kampus seni dan
mayoritas dihadiri oleh seniman, maka arah dan peta perbincangan lebih menekan
pada kebebasan ekspresi di hadapan batasan-batasan yang didefinisikan oleh apa
yang disebut dengan seni Islam. Dan inilah yang kerap menjadi perbenturan
antara seni dan Islam, ketika kesenian ditafsir lewat penafsiran yang
hukum-hukum fikih yang kelewat kaku. "Kesenian adalah ruang yang terbuka
untuk didekati tetapi agama menjadi ruang yang tertutup dan penuh dengan
ukuran," ujarnya, seraya menuturkan kesulitannya untuk mementaskan sebuah
bentuk seni ritual Bali yang akan berisiko salah penafsiran. Ali Abdurrahman
menekankan pada sejarah hubungan seni dan Islam sejak masa Rasulullah saw.,
masa-masa keemasan Islam, hingga era modem yang membawa seni-seni sekuler, dan
uraian ihwal ciri-ciri seni Islam. Tanggapan dari Dian Ardiansyah, misalnya,
yang mempertanyakan batasan definisi seni islami di tengah fenomena masyarakat
kontemporer yang sedang berkembang dan di tengah ideologi seni itu sendiri. (http://bataviase.co.id)
seni rupa digambarkan dengan lukisan
dan patung, akan selalu bermasalah jika ditinjau dari doktrin Islam dan budaya
Arab. Perumpaan demikian tidak hanya terbatas pada sosok yang dianggap suci
seperti para malaikat dan nabi, tetapi juga pada perupaan makhluk sekecil semut
atau nyamuk. Ini terlihat dari beberapa hadis yang bersikap tegas melarang
gambar dan patung. Hadis merupakan ajaran Islam yang kedua setelah Alquran.
Misalnya saja sebuah hadis yang
diriwayatkan Muslim, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya di Hari
Kiamat adalah pelukis.” Pelukis dan pematung dianggap “menandingi” Allah,
dengan “menciptakan” makhluk bernyawa. Ditulis juga dalam hadis itu, mereka
akan dipaksa “menghidupkan makhluk itu”; jika tidak bisa, mereka akan disiksa.
Dalam riwayat Muslim yang lain, “malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya
ada gambar dan patung.” Demikianlah sederet dalil yang biasa digunakan untuk
mengharamkan gambar dan patung.
Namun hal itu pun diragukan oleh Thaha Husain dalam bukunya Fî al-Syi’ir
al-Jâhilî (Puisi Jahiliyah). Menurutnya, syair-syair Jahiliyah itu bukan
berasal dari zaman Jahiliyah pra-Islam, tetapi berasal dari praktik pemalsuan (intihâl)
yang dilakukan oleh penyair-penyair bangsa Arab kemudian. Tujuannya memuji
kemulian dan kebesaran bangsa Arab. Syair terindah dan terunggul akan
diabadikan dengan digantungkan di Ka’bah sebagai penghormatan yang digelari al-mu’allaqât
(syair-syair yang digantungkan). Hakikatnya, syair-syair tersebut
adalah propaganda untuk menunjukkan bahwa nenek moyang bangsa Arab memiliki
cita rasa seni, sastra dan budaya yang tinggi. (http://anggoro-nasya.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar